Sosialisasi Beban Kerja Dosen Tahun Akademik 2025-2026 Dengan Mengacu pada P.O BKD Tahun 2021

Home >Berita >Sosialisasi Beban Kerja Dosen Tahun Akademik 2025-2026 Dengan Mengacu pada P.O BKD Tahun 2021
Sosialisasi Beban Kerja Dosen Tahun Akademik 2025-2026 Dengan Mengacu pada P.O BKD Tahun 2021
Preview

LPM_ (9 /10/2025) Jelang dimulainya tahun akademik baru, seluruh dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember ikuti Sosialisasi Beban Kinerja Dosen (BKD) Ganjil 2025/2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember ini terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh dosen dari 5 Fakultas tanpa terkecuali. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi SIBKD sendiri secara umum dimaksudkan untuk mempermudah dosen-dosen dalam mengisi SIBKD dan kewajiban khusus dosen yang akan berbeda dari pengisian di tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan Pedoman Operasional (PO) BKD tahun 2021 Nomor 12/E/KPT/2021.

Sebagai pembuka, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB ini dipandu oleh Dr. Suryadi., M.A selaku sekretaris LPM dan dilanjutkan dengan penyampaian kewajiban khusus dosen sesuai dengan jabatan fungsionalnya oleh Dr. H. Mursalim. M.Ag selaku Ketua LPM.

Memasuki acara inti, sosialisasi terkait dengan juknis SIBKD Ganjil 2025-2026. Dalam pemaparannya, Dr. Suryadi., M.A menegaskan bahwa pengisian SIBKD dapat dilakukan mulai awal perkuliahan sampai akhir perkuliahan semester ganjil 2025-2026. Selain itu, disampaikan pula terkait pengisian kewajiban khusus dosen yang sesuai dengan PO BKD tahun 2021.Urgensi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi SIBKD Ganjil 2025/2026 ini juga sekaligus menyoroti adanya perbedaan pengisian SIBKD dari tahun-tahun sebelumnya.

Menutup kegiatan Sosialisasi SIBKD Ganjil 2025/2026, Dr. H. Mursalim., M.Ag menekankan untuk memastikan kembali bukti kewajiban khusus dosen agar dapat memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dengan demikian, diharapkan seluruh dosen UIN KHAS Jember dapat lebih mudah dalam pengisian SIBKD dan mampu menunjukkan kapabilitas diri sebagai dosen. (Sur)

 


Tag :

Diposting Pada : 9 Oktober 2025, 15:53 | Oleh : Suryadi
Dilihat : 65