Koordinasi antara LPM dengan Civitas Akademika: Persiapan Reakreditasi ISO 21001:2018 dan 9001:2015

Jember – Lembaga Penjaminan Mutu
(LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melaksanakan koordinasi Resertifikasi ISO
9001: 2015 dan 21001: 2018. Pelaksanaan Resertifikasi ISO akan berlangsung
selama dua hari, tanggal 3 - 5 November 2025. koordinasi Resertifikasi ISO dibuka
langsung oleh Prof. Dr. M. Khusna Amal, M.Ag selaku Wakil Rektor I UIN KHAS
Jember. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwasanya, Resertifikasi ISO ini
tujuannya adalah untuk mengecek atau melihat data hasil temuan tahun lalu. Justru dengan adanya ini jadi kita
semua tau mana letak kelamahan dan kelebhan kita. Jadi, nantinya kita fokus
pada kelemahan kita untuk melengkapi data yang belum ada, agar supaya waktu
akreditasi mendapatkan nilai yang memuaskan.
Ketua LPM Dr. H. Mursalim, M.Ag., juga menyampaikan
kepada seluruh undangan yakni Dekan, Direktur, UPT dan lembaga untuk mempersiapkan
data yang diminta oleh pihak Auditor Eksternal.
Acara teknis dilanjutkan oleh Sekretaris
Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Suryadi., M.A menyampaikan data-data klausul ISO
yang perlu dipersiapkan, terutama sasaran Mutu (SM), Kebijkan Mutu (KM) dan
Manajemen Resiko (Manrisk) serta data yang berkaitan dengan akreditasi. Beliau juga
menyampaikan pada peserta bahwa Bagi sebuah institusi persiapan menuju
akreditasi ISO menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses
operasional berjalan sesuai standar yang berlaku, terdokumentasi dengan baik,
serta dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk
memperoleh sertifikat, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang konsisten,
efektif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan atau pemangku kepentingan.
Ujar Skretaris LPM
Akreditasi merupakan salah satu upaya yang
dilakukan untuk menjamin sistem manajemen mutu (SMM) suatu organisasi berjalan
secara sistematis, efektif, dan berkelanjutan. Dalam era globalisasi,
organisasi dituntut untuk memiliki standar mutu yang diakui secara
internasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui
penerapan dan akreditasi ISO (International Organization for Standardization).
ISO merupakan standar manajemen mutu yang
digunakan secara global sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas produk,
layanan, serta sistem manajemen organisasi. Penerapan ISO, khususnya ISO 21001
dan ISO 9001, di institusi pendidikan merupakan salah satu bentuk komitmen
dalam meningkatkan mutu tata kelola organisasi dan layanan kepada masyarakat
atau pengguna jasa.
Akreditasi ISO merupakan salah satu kegiatan
yang penting dilakukan oleh institusi pendidikan dengan tujuan agar lembaga
dalam hal ini Institusi Poltekkes Kemenkes Kupang mendapat pengakuan secara
global oleh badan akreditasi yang diakui secara independen. Kegiatan akreditasi
ISO ini memastikan bahwa lembaga sertifikasi memenuhi standar internasional
yang ditetapkan oleh badan akreditasi yang diakui.
Persiapan akreditasi ISO mencakup berbagai
tahapan, mulai dari analisis kesenjangan (gap analysis), penyusunan
dokumen mutu, pelatihan sumber daya manusia, implementasi standar, hingga audit
internal. Dengan persiapan yang matang, organisasi akan lebih siap menghadapi
audit eksternal dari lembaga sertifikasi. Oleh karena itu, guna menunjang
tercapainya akreditasi ISO, maka sangat dibutuhkan pendampingan dari pakar atau
ahli untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan kegiatan akreditasi ISO di
Poltekkes Kemenkes Kupang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh
komponen yang tergabung dalam tim Akreditasi ISO memiliki pemahaman yang baik
dan tepat untuk menunjang keberhasilan akreditasi ISO. (Sur)
Tag : Berita Terkini