Koordinasi antara LPM dengan Civitas Akademika: Persiapan Reakreditasi ISO 21001:2018 dan 9001:2015

Home >Berita >Koordinasi antara LPM dengan Civitas Akademika: Persiapan Reakreditasi ISO 21001:2018 dan 9001:2015
Koordinasi antara LPM dengan Civitas Akademika: Persiapan Reakreditasi ISO 21001:2018 dan 9001:2015
Preview

Jember – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melaksanakan koordinasi Resertifikasi ISO 9001: 2015 dan 21001: 2018. Pelaksanaan Resertifikasi ISO akan berlangsung selama dua hari, tanggal 3 - 5 November 2025. koordinasi Resertifikasi ISO dibuka langsung oleh Prof. Dr. M. Khusna Amal, M.Ag selaku Wakil Rektor I UIN KHAS Jember. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwasanya, Resertifikasi ISO ini tujuannya adalah untuk mengecek atau melihat data hasil temuan tahun lalu. Justru dengan adanya ini jadi kita semua tau mana letak kelamahan dan kelebhan kita. Jadi, nantinya kita fokus pada kelemahan kita untuk melengkapi data yang belum ada, agar supaya waktu akreditasi mendapatkan nilai yang memuaskan.

Ketua LPM Dr. H. Mursalim, M.Ag., juga menyampaikan kepada seluruh undangan yakni Dekan, Direktur, UPT dan lembaga untuk mempersiapkan data yang diminta oleh pihak Auditor Eksternal.

Acara teknis dilanjutkan oleh Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Suryadi., M.A menyampaikan data-data klausul ISO yang perlu dipersiapkan, terutama sasaran Mutu (SM), Kebijkan Mutu (KM) dan Manajemen Resiko (Manrisk) serta data yang berkaitan dengan akreditasi. Beliau juga menyampaikan pada peserta bahwa Bagi sebuah institusi persiapan menuju akreditasi ISO menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai standar yang berlaku, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang konsisten, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan atau pemangku kepentingan. Ujar Skretaris LPM

Akreditasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menjamin sistem manajemen mutu (SMM) suatu organisasi berjalan secara sistematis, efektif, dan berkelanjutan. Dalam era globalisasi, organisasi dituntut untuk memiliki standar mutu yang diakui secara internasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan dan akreditasi ISO (International Organization for Standardization).

ISO merupakan standar manajemen mutu yang digunakan secara global sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas produk, layanan, serta sistem manajemen organisasi. Penerapan ISO, khususnya ISO 21001 dan ISO 9001, di institusi pendidikan merupakan salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu tata kelola organisasi dan layanan kepada masyarakat atau pengguna jasa.

Akreditasi ISO merupakan salah satu kegiatan yang penting dilakukan oleh institusi pendidikan dengan tujuan agar lembaga dalam hal ini Institusi Poltekkes Kemenkes Kupang mendapat pengakuan secara global oleh badan akreditasi yang diakui secara independen. Kegiatan akreditasi ISO ini memastikan bahwa lembaga sertifikasi memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh badan akreditasi yang diakui.

Persiapan akreditasi ISO mencakup berbagai tahapan, mulai dari analisis kesenjangan (gap analysis), penyusunan dokumen mutu, pelatihan sumber daya manusia, implementasi standar, hingga audit internal. Dengan persiapan yang matang, organisasi akan lebih siap menghadapi audit eksternal dari lembaga sertifikasi. Oleh karena itu, guna menunjang tercapainya akreditasi ISO, maka sangat dibutuhkan pendampingan dari pakar atau ahli untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan kegiatan akreditasi ISO di Poltekkes Kemenkes Kupang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh komponen yang tergabung dalam tim Akreditasi ISO memiliki pemahaman yang baik dan tepat untuk menunjang keberhasilan akreditasi ISO. (Sur)

 


Tag : Berita Terkini

Diposting Pada : 11 Oktober 2025, 10:30 | Oleh : Suryadi
Dilihat : 61