Rekrutmen Asesor Sertifikasi Dosen 2025

Jember, 27 November 2025 — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI secara resmi menyelenggarakan rekrutmen dan pengarahan asesor Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 pada tanggal 27 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Ketenagaan, Bapak Muhammad Aziz Hakim, M.H., bersama seluruh peserta yang terpilih sebagai calon asesor Serdos dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang tergabung dalam PTP Serdos.
Rekrutmen ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan pelaksanaan penilaian portofolio dan asesmen kompetensi dosen peserta Serdos 2025. Pada kegiatan tersebut, para calon asesor menerima sosialisasi tugas pokok dan fungsi, pedoman penilaian portofolio, serta standar penilaian untuk memastikan proses Sertifikasi Dosen berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan indikator kualitas profesional dosen.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Kemenag RI dalam menghasilkan asesor yang kompeten dan terstandar untuk mendukung kualitas penilaian dalam Serdos Tahun 2025.
Sebagai Kasubdit Ketenagaan Ditjen Pendis, Bapak Muhammad Aziz Hakim memberikan pengarahan teknis dan menguraikan pedoman operasional kepada seluruh calon asesor yang hadir. Beliau menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan keseragaman standar penilaian dalam seluruh tahap Sertifikasi Dosen, terutama menjelang fase penilaian portofolio yang dijadwalkan berlangsung pada akhir November hingga awal Desember 2025.
Hal ini turut mendukung pelaksanaan Serdos yang bertujuan meningkatkan mutu pedagogik dan profesional dosen di lingkungan PTKIN dan PTKIS. Lembaga Penjaminan Mutu+1
Seluruh calon asesor yang berasal dari PTKIN di seluruh Indonesia, termasuk yang tergabung dalam PTP Serdos, aktif berpartisipasi dalam sesi rekrutmen ini. Mereka didorong untuk memahami dengan detail seluruh instrumen evaluasi yang akan dipakai dalam proses sertifikasi.
Rekrutmen ini juga menjadi ajang koordinasi antara pusat dan unit PTP Serdos di masing-masing perguruan tinggi dalam penyiapan data peserta, portofolio, serta mekanisme penilaian mengikuti jadwal resmi Serdos 2025 yang telah ditetapkan oleh Ditjen Pendis.
Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025 merupakan program berkelanjutan yang diinisiasi oleh Kemenag RI melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalitas dosen di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Pelaksanaan Serdos dilakukan secara bertahap melalui berbagai tahap mulai dari administrasi, penilaian persepsional, deskripsi diri, penilaian portofolio, hingga yudisium akhir dan penerbitan sertifikat. (Sr)
Tag :