UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Susun Kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau

Situbondo, 10
Desember 2025 - Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
menggelar kegiatan Penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai
bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu dan perluasan akses pendidikan
tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Utama Raya Situbondo dan diikuti
oleh unsur pimpinan fakultas serta pengelola program studi.
Kegiatan
tersebut menghadirkan Dr. Nur Asiyah, S.S., M.A., Kepala Pusat Penjaminan
Standar Mutu UIN Raden Mas Said Surakarta, sebagai pemateri utama. Beliau
memberikan pemaparan komprehensif mengenai konsep, regulasi, serta praktik baik
implementasi RPL di perguruan tinggi keagamaan Islam.
Peserta
kegiatan terdiri dari dekan, wakil dekan I, dan koordinator program studi
(korprodi) di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Kehadiran para
pemangku kebijakan akademik ini menunjukkan komitmen institusi dalam menyusun
kebijakan RPL yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Penyusunan RPL
ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang
diperoleh mahasiswa melalui pengalaman kerja, pelatihan, pendidikan nonformal,
maupun pembelajaran mandiri, sehingga dapat dikonversi ke dalam satuan kredit
semester (SKS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam
pemaparannya, Dr. Nur Asiyah menekankan bahwa RPL merupakan instrumen strategis
untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat (lifelong learning) serta
meningkatkan daya saing lulusan. “RPL bukan hanya pengakuan administratif,
tetapi harus dijamin mutunya melalui standar, prosedur, dan asesmen yang
jelas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember diharapkan mampu menyusun dokumen kebijakan, pedoman, dan mekanisme pelaksanaan RPL yang selaras dengan kebijakan nasional serta visi pengembangan mutu akademik universitas.
Tag :