Rapat Senat UIN KHAS Jember Review dan Sahkan Renstra 2025–2029 di Hotel Santika Surabaya

Surabaya, 29 Oktober 2025 –
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember
menyelenggarakan Rapat Senat Universitas dengan agenda Review dan Pengesahan
Rencana Strategis (Renstra) UIN KHAS Jember Tahun 2025–2029, bertempat di Hotel
Santika, Surabaya, pada tanggal 27–29 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor
UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni., S.Ag M.M., beserta jajaran pimpinan
universitas, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. M.
Khusna Amal., M.Ag.; Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan
Keuangan, Dr. H. Ainur Rafiq, M.Ag.; Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan
Kerja Sama, Dr. H. Khoirul faizin, M.Ag; serta Kepala Biro AUPK, Dr. H.
Nawawi., M.Fil.I. Turut hadir pula Ketua dan Sekretaris Senat, para anggota
Senat, serta perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Perencanaan.
Selama tiga hari pelaksanaan, rapat berjalan dengan
suasana akademik yang konstruktif. Agenda diawali dengan pemaparan draf Renstra
UIN KHAS Jember 2025–2029 oleh tim penyusun, yang memuat visi, misi, arah
kebijakan strategis, serta sasaran program prioritas universitas. Pembahasan
kemudian dilanjutkan dengan sesi review menyeluruh terhadap setiap bab,
mencakup indikator kinerja utama (IKU), strategi implementasi, dan mekanisme
pemantauan serta evaluasi (monev).
Dalam sambutannya, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni., S.Ag M.M, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra periode 2025–2029 merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola dan arah pembangunan universitas di masa depan. “Renstra ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi kompas bagi seluruh unit kerja untuk mewujudkan visi UIN KHAS sebagai universitas Islam unggul, berdaya saing, dan berkarakter moderat,” tegasnya.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyelarasan
terhadap hasil evaluasi Renstra periode sebelumnya serta acuan Permendiktisaintek
Nomor 39 Tahun 2025, rapat ditutup dengan pengesahan Renstra UIN KHAS Jember
2025–2029 oleh Senat Universitas. Dokumen ini secara resmi ditetapkan dengan
beberapa catatan penyempurnaan redaksional yang akan difinalisasi oleh LPM
bersama Perencanaan dan disampaikan kepada seluruh unit kerja untuk
ditindaklanjuti melalui Rencana Operasional (Renop) dan Rencana Kinerja Tahunan
(RKT).
Melalui pengesahan Renstra ini, diharapkan seluruh
civitas akademika UIN KHAS Jember semakin memiliki arah yang jelas dalam
melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan prinsip mutu, integritas, dan
keberlanjutan, menuju kampus Islam unggul yang memberikan kontribusi nyata bagi
bangsa dan masyarakat. (Sur)
Tag :