UIN KHAS Jember Laksanakan Resertifikasi ISO 9001:2015 & 21001:2018: Komitmen Mutu Berkelanjutan

Home >Berita >UIN KHAS Jember Laksanakan Resertifikasi ISO 9001:2015 & 21001:2018: Komitmen Mutu Berkelanjutan
UIN KHAS Jember Laksanakan Resertifikasi ISO 9001:2015 & 21001:2018: Komitmen Mutu Berkelanjutan
Preview

Jember, 3 November 2025 — Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menegaskan komitmennya terhadap mutu dan tata kelola lembaga pendidikan yang berstandar internasional melalui kegiatan Resertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, yang dilaksanakan pada 3–5 November 2025 di lingkungan kampus UIN KHAS Jember.

Kegiatan resertifikasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., didampingi oleh Wakil Rektor I, II, dan III, serta Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK). Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa proses resertifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik di UIN KHAS Jember berjalan sesuai prinsip continuous improvement (peningkatan berkelanjutan).

“UIN KHAS Jember berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola lembaga agar selalu sesuai dengan standar mutu internasional. Resertifikasi ISO bukan sekadar formalitas, tetapi refleksi dari budaya mutu yang telah menjadi bagian dari jati diri kampus,” ujar Prof. Hepni dalam sambutannya.

Kegiatan resertifikasi ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen yang menilai kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015) dan sistem manajemen lembaga pendidikan (ISO 21001:2018) di seluruh unit kerja UIN KHAS Jember. Proses audit berlangsung selama tiga hari, mencakup unit-unit akademik (fakultas dan program studi) maupun unit non-akademik (lembaga, biro, dan unit pelayanan).

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan menambahkan bahwa audit resertifikasi ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar selaras dengan prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

“Hasil dari resertifikasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di setiap lini, sehingga layanan akademik maupun administratif di UIN KHAS Jember semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan stakeholder,” ungkapnya.

Pelaksanaan audit berlangsung dalam suasana kolaboratif, dengan dukungan penuh dari seluruh sivitas akademika. Setiap unit menampilkan dokumen, eviden, serta inovasi layanan yang telah dikembangkan selama periode sertifikasi sebelumnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa UIN KHAS Jember tidak hanya fokus pada pencapaian akreditasi nasional, tetapi juga berorientasi pada pengakuan mutu bertaraf internasional, sejalan dengan visi universitas menjadi Pusat Keunggulan Perguruan Tinggi Islam yang Inovatif, Unggul, dan Berdaya Saing Global.

Resertifikasi ISO 9001:2015 dan 21001:2018 diharapkan semakin memperkuat system manajemen mutu UIN KHAS Jember, serta menjadi landasan bagi pengembangani novasi dan layanan prima di masa mendatang. (Sur)


Tag :

Diposting Pada : 5 November 2025, 11:06 | Oleh : Suryadi
Dilihat : 44