UIN KHAS Jember Gelar Opening Resertifikasi ISO 9001:2015 & 21001:2018: Wujud Komitmen terhadap Budaya Mutu Internasional

Jember, 3
November 2025 — Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS)
Jember kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga standar mutu pelayanan
akademik dan tata kelola kelembagaan dengan menggelar kegiatan Opening Meeting
Resertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, pada Senin, 3 November 2025
bertempat di Aula Rektorat UIN KHAS Jember.
Kegiatan
pembukaan resertifikasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN KHAS Jember,
Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh
tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) serta dua auditor eksternal dari lembaga
sertifikasi DECRA, yaitu Ainun Najib dan Alvin Mustikawan. Turut hadir pula
beberapa pejabat kampus, di antaranya para Wakil Rektor, Dekan, Direktur
Pascasarjana, Kepala Biro, Ketua Lembaga, dan Kepala Unit di lingkungan UIN
KHAS Jember.
Dalam
sambutannya, Prof. Hepni menegaskan bahwa kegiatan resertifikasi ini merupakan
bagian dari upaya berkelanjutan UIN KHAS Jember untuk memastikan seluruh proses
akademik dan administrasi berjalan sesuai dengan standar mutu internasional
serta prinsip continuous improvement.
“Kegiatan
resertifikasi ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap standar ISO, tetapi
juga wujud nyata dari budaya mutu yang hidup di UIN KHAS Jember. Setiap unit
kerja diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan agar selaras dengan visi
universitas sebagai pusat keunggulan pendidikan Islam yang unggul dan berdaya
saing global,” ujar Prof. Hepni dalam sambutannya.
Sementara itu,
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember, dalam laporannya
menyampaikan bahwa kegiatan resertifikasi ini mencakup dua standar penting:
- ISO
9001:2015, yang berfokus pada sistem manajemen mutu untuk menjamin
efektivitas proses dan kepuasan pelanggan (stakeholder), serta
- ISO
21001:2018, yang menekankan pada manajemen lembaga pendidikan agar layanan
pendidikan lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Proses audit resertifikasi akan berlangsung
selama tiga hari (3–5 November 2025), meliputi seluruh unit akademik dan
non-akademik di lingkungan UIN KHAS Jember. Tim auditor DECRA akan melakukan
peninjauan terhadap dokumen mutu, implementasi sistem, dan efektivitas
perbaikan berkelanjutan yang telah dijalankan sejak audit sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, auditor DECRA,
Ainun Najib, memberikan apresiasi terhadap kesiapan UIN KHAS Jember yang
dinilai memiliki sistem dokumentasi dan implementasi yang baik serta
menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun budaya mutu.
“Kami melihat adanya semangat kebersamaan dan
komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran civitas akademika. Hal ini menjadi
modal penting untuk menjaga keberlanjutan sertifikasi ISO di lingkungan UIN
KHAS Jember,” ujar Ainun.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh
semangat, diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan universitas, tim
LPM, auditor DECRA, dan para pejabat kampus yang hadir.
Melalui kegiatan ini, UIN KHAS Jember
menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang berorientasi
pada mutu global, terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan layanan
terbaik kepada mahasiswa, dosen, dan seluruh stakeholder. (Sur)
Tag :