LPM UIN KHAS Jember Buka Pekan AMI 2026, Perkuat Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan
Jember, 20 Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember secara resmi membuka rangkaian Pekan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para Auditor, Auditee, serta Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember.
Pembukaan Pekan AMI menjadi titik awal pelaksanaan rangkaian Audit Mutu Internal yang bertujuan memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu pada seluruh unit dan program studi berjalan sesuai dengan standar, prosedur, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh universitas. Melalui AMI, setiap unit diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap ketercapaian standar mutu, mengidentifikasi praktik baik, serta menemukan area yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan mengenai tahapan pelaksanaan AMI, peran dan tanggung jawab Auditor maupun Auditee, mekanisme pengisian instrumen, penyiapan dokumen pendukung, proses evaluasi, serta tindak lanjut terhadap hasil audit. Kesamaan pemahaman antara Auditor dan Auditee menjadi salah satu hal penting agar seluruh proses audit dapat berlangsung secara objektif, transparan, terukur, dan terdokumentasi.
Auditor memiliki peran untuk melakukan pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Sementara itu, Auditee diharapkan menyiapkan data, dokumen, dan bukti pelaksanaan kegiatan secara lengkap serta memberikan informasi yang diperlukan selama proses audit berlangsung.
LPM UIN KHAS Jember menegaskan bahwa pelaksanaan AMI tidak dimaksudkan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan. Setiap temuan dan rekomendasi hasil audit diharapkan dapat digunakan oleh unit kerja dan program studi sebagai dasar untuk menyusun langkah koreksi, tindak lanjut, dan peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Pelaksanaan AMI juga menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Dengan demikian, hasil AMI tidak berhenti pada pelaporan, tetapi harus menjadi dasar pengendalian dan peningkatan kualitas layanan akademik maupun nonakademik.
Melalui pembukaan Pekan Audit Mutu Internal Tahun 2026 ini, LPM UIN KHAS Jember berharap seluruh Auditor dan Auditee dapat membangun komunikasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan audit. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola penjaminan mutu serta mendukung UIN KHAS Jember dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berkelanjutan.