Akademik

Optimalkan Pelaporan BKD, LPM UIN KHAS Jember Berikan Penguatan Teknis Pengisian SISTER kepada Dosen dan Asesor

Bagikan:
Optimalkan Pelaporan BKD, LPM UIN KHAS Jember Berikan Penguatan Teknis Pengisian SISTER kepada Dosen dan Asesor

Jember, 13 Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui SISTER Kemdiktisaintek pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LPM dalam memastikan proses pelaporan BKD dapat berjalan tertib, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi difokuskan pada dua agenda utama, yaitu teknis pengisian laporan BKD melalui SISTER Kemdiktisaintek dan penyamaan persepsi dalam proses penilaian oleh Asesor BKD. Kedua agenda tersebut dipandang penting agar dosen sebagai peserta BKD dan asesor memiliki pemahaman yang sama terhadap alur pelaporan, kelengkapan bukti kinerja, pemenuhan unsur kegiatan, serta mekanisme penilaian pada sistem SISTER.

Teknis pengisian BKD sekaligus arahan penyamaan persepsi penilaian asesor disampaikan oleh Sekretaris LPM UIN KHAS Jember, Dr. Suryadi, M.A. Dalam arahannya dijelaskan tahapan yang perlu diperhatikan mulai dari pengecekan data kinerja, penarikan aktivitas yang telah tersedia pada SISTER, penautan bukti pendukung, pengecekan beban SKS, hingga proses finalisasi laporan sebelum dilakukan penilaian oleh asesor.

Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan bahwa dosen perlu memastikan setiap unsur kegiatan yang dilaporkan telah didukung bukti yang relevan dan sesuai dengan periode pelaporan. Ketelitian pada tahap pengisian menjadi bagian penting karena kelengkapan dan kesesuaian data akan memengaruhi proses penilaian oleh asesor serta simpulan akhir laporan BKD.

Pada sesi penyamaan persepsi, para asesor diarahkan untuk melakukan penilaian secara objektif, konsisten, transparan, dan sesuai dengan pedoman BKD. Kesamaan pemahaman antarasessor diperlukan agar tidak terjadi perbedaan interpretasi terhadap bukti kinerja maupun pengakuan beban SKS pada kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penunjang, dan kewajiban khusus sesuai jabatan fungsional dosen.

Sekretaris LPM juga mengingatkan pentingnya memperhatikan status setiap tahapan laporan pada SISTER. Proses BKD tidak hanya berhenti pada pengisian oleh dosen, tetapi harus dilanjutkan dengan penilaian asesor dan pengesahan oleh pengelola BKD sesuai kewenangannya. Karena itu, koordinasi antara dosen, asesor, Gugus Mutu Fakultas (GMF), operator BKD, dan LPM perlu terus diperkuat.

Melalui kegiatan ini, LPM UIN KHAS Jember berharap seluruh dosen dapat menyelesaikan laporan BKD secara benar dan tepat waktu, sedangkan para asesor dapat menjalankan proses penilaian dengan standar dan persepsi yang sama. Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah penguatan tata kelola pelaporan kinerja dosen yang lebih efektif, akuntabel, dan mendukung peningkatan mutu akademik di UIN KHAS Jember.

Sebelumnya Selanjutnya