LPM UIN KHAS Jember Benchmarking ke UIN Raden Mas Said Surakarta, Dalami Pembukaan Fakultas Saintek dan Penguatan RTM Berbasis Hasil AMI
Surakarta – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melaksanakan kegiatan benchmarking ke UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Kegiatan tersebut difokuskan pada dua agenda strategis, yaitu alur dan mekanisme pembukaan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) serta pengelolaan Laporan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bahan utama Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Pembahasan mengenai pembukaan Fakultas Saintek menjadi salah satu fokus penting mengingat pengembangan kelembagaan membutuhkan perencanaan yang terstruktur dan berbasis pada kesiapan institusi. Dalam sesi ini, LPM UIN KHAS Jember menggali pengalaman UIN Raden Mas Said Surakarta terkait tahapan perencanaan, pemetaan kebutuhan program studi, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola, penyusunan dokumen pendukung, hingga proses koordinasi dengan berbagai unit terkait.
Melalui kegiatan tersebut, LPM UIN KHAS Jember memperoleh gambaran bahwa pembukaan fakultas baru tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga membutuhkan kajian akademik, analisis kebutuhan, kesiapan sumber daya, keberlanjutan program, serta kesesuaian dengan arah pengembangan institusi. Seluruh tahapan tersebut perlu dirancang secara sistematis agar fakultas baru memiliki fondasi akademik dan tata kelola yang kuat.
Agenda berikutnya membahas pelaksanaan Audit Mutu Internal dan pemanfaatan hasil AMI sebagai bahan Rapat Tinjauan Manajemen. Pembahasan diarahkan pada bagaimana laporan AMI tidak berhenti sebagai dokumen hasil audit, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan untuk melakukan pengendalian dan peningkatan mutu.
Dalam praktik penjaminan mutu, hasil AMI memuat berbagai temuan, praktik baik, ketidaksesuaian, serta peluang peningkatan pada unit maupun program studi. Temuan tersebut kemudian dipetakan berdasarkan tingkat prioritas, dianalisis akar permasalahannya, dan disusun dalam bentuk rekomendasi serta rencana tindak lanjut. Hasil inilah yang selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam pelaksanaan RTM.
Melalui RTM, pimpinan perguruan tinggi dapat mengevaluasi efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu, meninjau ketercapaian standar dan indikator, menentukan langkah pengendalian, serta menetapkan kebijakan peningkatan mutu. Dengan demikian, terdapat keterhubungan yang jelas antara AMI, RTM, rencana tindak lanjut, dan peningkatan standar dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Kegiatan benchmarking ini juga memperkuat pemahaman bahwa implementasi SPMI harus berorientasi pada siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). AMI merupakan bagian penting pada tahap evaluasi, sedangkan RTM berperan dalam pengendalian dan pengambilan keputusan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi tersebut.
Bagi LPM UIN KHAS Jember, praktik baik yang diperoleh dari UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi bahan penting untuk memperkuat tata kelola mutu di lingkungan universitas. Hasil benchmarking akan digunakan untuk melakukan pemetaan terhadap kondisi yang telah berjalan, mengidentifikasi kesenjangan, serta menyusun rekomendasi yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan karakteristik UIN KHAS Jember.
Selain itu, pengalaman terkait pembukaan Fakultas Saintek dapat menjadi referensi dalam menyiapkan langkah pengembangan kelembagaan secara lebih komprehensif. Sementara itu, penguatan hubungan antara AMI dan RTM diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil audit sehingga setiap temuan mutu dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja unit dan program studi.
Melalui kegiatan benchmarking ini, LPM UIN KHAS Jember menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu berbasis kinerja dan perbaikan berkelanjutan. Penjaminan mutu tidak hanya diarahkan pada pemenuhan dokumen, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, pengembangan kelembagaan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi secara sistematis dan berkelanjutan.