Verifikasi dan Validasi Data Usulan Calon Peserta Serdos 2026 Digelar di Bekasi, LPM UIN KHAS Jember Turut Berpartisipasi
Bekasi – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Usulan Calon Peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026 pada Kamis sampai Sabtu, 10–12 September 2026, bertempat di Hotel Ibis Styles Bekasi Jatibening, Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian penting dari rangkaian pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2026, khususnya untuk memastikan data calon peserta yang diusulkan telah sesuai dengan persyaratan, valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Acara dibuka oleh Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses verifikasi data calon peserta Serdos, mengingat validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin pelaksanaan sertifikasi dosen yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Ketua Tim, Ummu Shofiah, M.H., yang mengoordinasikan proses teknis verifikasi dan validasi data. Melalui forum ini, para operator memperoleh kesempatan untuk melakukan pengecekan secara lebih mendalam terhadap berbagai data pendukung calon peserta, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta melakukan koordinasi untuk penyelesaian permasalahan data yang ditemukan.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Hadir dalam kegiatan ini para operator Sertifikasi Dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais), serta unsur Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Keikutsertaan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Sertifikasi Dosen merupakan proses yang memerlukan koordinasi lintas perguruan tinggi dan lintas direktorat dalam memastikan seluruh calon peserta memenuhi ketentuan administrasi maupun persyaratan substantif yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember turut berpartisipasi sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTPS). UIN KHAS Jember diwakili oleh Dr. Suryadi, M.A. selaku Sekretaris LPM sekaligus Operator PTPS Sertifikasi Dosen, serta Budi Prasojo, S.Kom. selaku Operator Sertifikasi Dosen.
Kehadiran tim UIN KHAS Jember menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam mendukung kelancaran proses Sertifikasi Dosen Tahun 2026, khususnya dalam memastikan data peserta yang menjadi cakupan layanan PTPS dapat diverifikasi dengan baik sebelum memasuki proses selanjutnya.
Selama kegiatan, proses verifikasi difokuskan pada pengecekan kelengkapan dan kesesuaian data calon peserta Sertifikasi Dosen, termasuk sinkronisasi informasi yang berkaitan dengan status dosen, riwayat akademik, jabatan, pemenuhan persyaratan kinerja, serta data administratif lain yang menjadi dasar penetapan calon peserta. Apabila ditemukan data yang belum sesuai, operator melakukan identifikasi dan koordinasi untuk proses perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi LPM UIN KHAS Jember, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dengan Diktis Kementerian Agama, PTKIN, Kopertais, serta operator dari berbagai Bimas. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen, mulai dari tahap pengusulan, verifikasi, validasi, penetapan peserta, hingga proses penilaian.
Dr. Suryadi menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara teliti karena kualitas data calon peserta menjadi dasar penting bagi kelancaran proses Serdos. Menurutnya, peran operator bukan hanya melakukan penginputan administrasi, tetapi juga memastikan setiap data yang digunakan telah sesuai dengan sumber resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data calon peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2026 yang lebih akurat, valid, dan siap diproses pada tahapan berikutnya. Selain itu, koordinasi antarpengelola Serdos diharapkan semakin memperkuat tata kelola Sertifikasi Dosen yang transparan, tertib, dan berorientasi pada peningkatan profesionalisme dosen.
Melalui keterlibatannya dalam kegiatan tersebut, LPM UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Sertifikasi Dosen secara profesional dan akuntabel, sekaligus memperkuat perannya sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen dalam mendukung peningkatan mutu dan profesionalisme dosen di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan.