Rapat RKAKL: Menetapkan Anggaran LPM
Rapat RKAKL LPM
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
Rapat ini diikuti oleh Ketua LPM, Sekretaris LPM, Kapus Standart dan Kapus Audit serta Staf LPM yang dilaksanakan di Kantor LPM.
Pada rapat tanggal 27 September 2021 membahas tentang Anggaran LPM yang akan di realisasikan ke kegiatan selama 1 bulan dimulai awal bulan oktober. Pada tanggal 4-5 Oktober 2021 akan ada kegiatan desain pembelajaran yang diikuti oleh Dosen CPNS 2019 dan DTNP. Kegiatan selanjutnya pada tanggal 11-13 Oktober 2021 yaitu kegiatan audit mutu internal. Selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2021 ada kegiatan Pelatihan auditor mutu internal dan yang terakhir pada tanggal 25 oktober 2021 yaitu menyusun buku pedoman SPMI. Kegiatan SPMI juga harus mengacu pada kondisi pandemi saat ini.
Pada tanggal 4-5 Oktober 2021 kegiatan pertama adalah desain pembelajaran. Untuk pemateri / narasumber acara desain pembelajaran adalah Dr. H. Hobri, M.Pd.I. dan bersama Pimpinan LPM. Untuk kegiatan selanjutnya akan di bahas selanjutnya juga. (dev)