lpm@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Penuhi Undangan Ditjen Pendis: Perwakilan LPM UIN KHAS Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Serdos Tahun 2024 di Banten

Home >Berita >Penuhi Undangan Ditjen Pendis: Perwakilan LPM UIN KHAS Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Serdos Tahun 2024 di Banten
Diposting : Kamis, 14 Nov 2024, 09:55:22 | Dilihat : 1617 kali
Penuhi Undangan Ditjen Pendis: Perwakilan LPM UIN KHAS Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Serdos Tahun 2024 di Banten


LPM_Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi dosen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, menggelar kegiatan "Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen" pada 11-13 November 2024. Acara yang berlangsung di Bekasi Selatan ini dihadiri oleh perwakilan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 15 Wilayah Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi dan Muhammad Aziz Hakim, M.H selaku Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Tim Ketenagaan Diktis.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, Direktur Diktis, menegaskan pentingnya integritas dalam proses verifikasi dan validasi data calon peserta sertifikasi. "Integritas harus menjadi prinsip kerja dalam kegiatan ini agar kita dapat menjaga kepercayaan dan tanggung jawab dalam proses sertifikasi dosen tahun 2024," ungkapnya. Beliau menekankan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat hasil dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada karier profesional dosen.

Sambutan kedua, M. Aziz Hakim, Kasubdit Ketenagaan Diktis, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat total 5.000 kuota sertifikasi dosen, terdiri dari 3.000 untuk PTKIN dan 2.000 untuk PTKIS. Meski data utama diambil dari PD Dikti, validasi tambahan masih diperlukan untuk memastikan data dosen terbaru. 

"Operator kampus berperan penting dalam memastikan keakuratan data terbaru dosen, sehingga proses seleksi dan alokasi kuota peserta sertifikasi bisa lebih tepat sasaran," tambah Aziz. 

Aziz Hakim juga merinci tahapan sertifikasi dosen 2024, mulai dari pengusulan data eligible, penetapan bakal calon peserta dan peserta PKDP, calon peserta, peserta serdos, hingga penetapan kelulusan. 

Beliau menambahkan bahwa pengusulan telah dilaksanakan oleh masing-masing kampus sesuai data eligble, dan penentuan bakal calon dan PKDP telah dilalui yang ditentukan oleh Pendis dan meminta  partisipasi verifikasi masing-masing kampus. Selanjutnya, setelah penetapan kelulusan PKDP, kampus diminta lagi terlibat dalam melakukan verifikasi atas nama-nama yang telah ada pada data bakal calon dan kelulusan PKDP sebelum ditentukan calon peserta Serdos.

Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Suryadi., M.A, yang mengikuti kegiatan ini secara langsung, menyampaikan bahwa UIN KHAS Jember telah mengusulkan 36 dosen yang telah elegible berdasarkan Surat Diktis tentang pelaksanaan PKDP. 

Dengan demikian, setelah proses validasi ini rampung, maka semua peserta tinggal menunggu rilis resmi mengenai kuota dan calon peserta serdos 2024 dari Kemenag Pusat. (SR)

Berita Terbaru

LPM UIN KHAS JEMBER MENGHADIRI ACARA TEMU NASIONAL PENJAMINAN MUTU PTKIN DI PURWOKERTO
18 Nov 2024By adminlpm
Penuhi Undangan Ditjen Pendis: Perwakilan LPM UIN KHAS Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Serdos Tahun 2024 di Banten
14 Nov 2024By adminlpm
Pembukaan Pekan AMI 2024: REKTOR dan Ketua LPM Ingatkan Komitmen Menjadi Perguruan Tinggi Unggul yang Sebenarnya
24 Sep 2024By adminlpm

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;