Pembukaan Pekan AMI 2024: REKTOR dan Ketua LPM Ingatkan Komitmen Menjadi Perguruan Tinggi Unggul yang Sebenarnya
LPMUINKHAS– Pembukaan dan Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Senin 23 September 2024 Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan Audit Mutu Internal yang di hadiri beberapa Dekan, Direktur, Ketua lembaga dan Kepala Unit Auditee yang nantinya ikut andil dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal yang akan melibatkan 5 Fakultas dan Pascasarjana, yang terdiri dari 39 Prodi dan 6 Unit Kerja yang ada di Lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Pembukaan AMI di mulai pukul 08.00 WIB di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) lantai II oleh Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M selaku Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Tentu kegiatan ini menjadi Penanggung jawab LPM yang diamanahkan ke Kapus Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Dyah Nawangsari, M.Ag.
Audit Mutu Internal dilaksanakan pada 23-27 September 2024 ke semua Fakultas dan Pascasarjana. Dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal, Auditor ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan yang sistematis terhadap beberapa Audit apakah kegiatan dalam menjaga mutu pendidikan sudah sesuai standar yang telah ditetapkan atau belum.
Dalam sambutannya prof Hepni mengatakan “setiap melakukan audit karakteristik APT unggul yang kita peroleh tidak hanya Unggul diatas kertas namun perilaku dan kegiatan harus mencerminkan unggul”.
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan faktor kunci dalam manajemen suatu organisasi untuk dapat memberikan data yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi dan perbaikan/peningkatan efektivitas sistem yang dimiliki. Audit internal juga merupakan pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Di lain kesempatan sambutan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. H. Mursalim, M.Ag, beliau menyampaikan ucapan terimakasih pada semua fakultas dan pascasarjana sudah memenuhi tanggung jawab dan mengisi instrumen AMI. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan AMI ini merupakan bagian dari proses PPEPP yang nantinya akan menjadi siklus. Ujar beliau
AMI yang dilaksanakan di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara standar mutu yang ditetapkan, dalam Sistem Manajemen Mutu Akademik, Keuangan dan Administrasi dengan pelaksanaannya oleh unit kerja. Atas dasar inilah kegiatan AMI pada unit Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan, sedangkan yang bertugas sebagai auditor dengan jumlah 36 orang dengan hasil temuan auditor “on the track” (sesuai dengan ketentuannya) dan kedepannya perlu adanya koordinasi antara Gugus Mutu Fakultas (GMF) dan Unit kendali Mutu (UKM) Prodi.
Hasil AMI tersebut nantinya akan dipaparkan dalam bentuk Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal. Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban LPM sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mengendalikan mutu yang ada di institusi tidak terkecuali semua unit yang ada di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Sementara itu data hasil audit adalah data dari, oleh, dan untuk unit, Lembaga, Fakultas Pascasarjana dan program studi yang ada pada UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Data yang diperoleh dapat menjadi penuntun unit, Lembaga, Fakultas Pascasarjana dan program studi melakukan evaluasi diri, menetapkan rencana tindak lanjut, perencanaan, menetapkan pelaksanaan, monitoring-evaluasi, serta perbaikan terus-menerus untuk mencapai standar mutu dan kriteria yang ditetapkan. Instrumen pada kegiatan ini mengacu pada agenda audit, formulir penilaian borang akreditasi program studi, ceklist auditor, laporan hasil audit, dan saran.
Melalui pelaksanaan AMI ini, Fakultas dan Pascasarjana dan program studi dapat mengetahui apakah mereka telah memenuhi standar nasional dan apakah mereka telah memenuhi kebutuhan peserta didik. Karena itu, masing-masing perlu dilakukan AMI setiap tahun, sehingga dapat mempergunakan informasi yang dikumpulkan untuk mengarahkan perencanaan menuju peningkatan mutu berkelanjutan. (Sr)