Merdeka Belajar: UIN KHAS Jember Siapkan Diri Untuk Perubahan Kurikulum
Wacana terbaru dunia Pendidikan adalah adanya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, pada dasarnya merupakan sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar. Dalam penerapannya, konsep ini nantinya mahasiswa diberikan keleluasaan selama dua semester pada program belajarnya untuk mrlakukan kegiatan diluar kelas.
Menyikapi perubahan kurikulum yang akan dilaksanakan oleh dunia Pendidikan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Akademik Pusat menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM), Sabtu 12 Juni 2021 bertempat di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Lantai III UIN KHAS Jember dengan narasumber Prof Drs. Slamin, M. Comp. Sc., Ph.D dari Universitas Jember dan Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag sekaligus Wakil Rektor II Bidang Akademik UIN KHAS Jember.
Acara ini diikuti oleh Rektor UIN KHAS Jember (secara virtual), Wakil Rektor I, Ketua LPM dan diikuti oleh para Dekan, Wakil Dekan I, II dan III, Kaprodi, dan Ketua Laboratorium setiap fakultas di lingkungan UIN KHAS Jember.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. H. Babun Suharto, M.M., sekaligus juga memberikan arahan mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Beliau mengungkapkan kita harus segera mungkin menyikapi adanya perubahan kurikulum ini, memberikan kebebasan pada mahasiswa untuk melkukan pembelajaran diluar prodi atau perguruan tinggi.
“pada kurikulum ini mahasiswa mengambil matakuliah pada perguruan tinggi lain. Juga diberikan kebebasan menempuh diluar ke kaprodian. Namun yang menjaid problem adalah mahasiswa mengambil matakuliah harus memperhatikan capaian pembelajaran, yang harus kita lakukan adalah mengadakan MoU minimal dengan perguruan tinggi Islam lainnya. Dan yang kedua MoU antar rector yang berada di Jawa Timur, bisa juga luar Jawa seperti Mataram bahkan Mou dengan perguruan tinggi luar negeri seperti Thailand dan Malaysia”
Acara selanjutnya adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag, mengenai konsep dasar Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kurikulum ini memberikan kebebasan pada mahasiswa mengenai matakuliah yang akan di ikuti, mereka bebas memilih prodi lain yang matakuliahnya sama bahkan juga kuliah di kampus lain dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran dengan prodinya memiliki kemiripan.
Pemateri kedua dilanjutkan oleh Prof Drs. Slamin, M. Comp. Sc., Ph.D, seorang akademisi S2 dan S3 lulusan dari Newcastle University Australia menyampaikan kebijakan dan implementasi merdeka belajar kampus merdeka. Tujuan adanya kurikulum baru ini yaitu meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skill maupun hard skill, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin bangsa yang unggul dan berkepribadian. Perguruan tinggi wajib memberikan hak mahasiswa pertama, mahasiswa dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi paling lama sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks), ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara 20 sks) dan pembentukan Body of Knowledge (keilmuan prodi) minimal 84 sks jadi total keseluruhan sks yang ditempuh mahasiswa sebanyak 144 sks.
Selanjutnya dilakukan sharing tanya jawab antara pemateri dengan peserta workshop, sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap prodi atau fakultas untuk melakukan koordinasi internal mengenai pemetaan kurikulum terbaru dengan didampingi oleh pemateri. Acara diakhiri dengan foto bersama antara pemateri dan peserta. (sur)