Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember Adakan Penyusunan LED dan LKPT Akreditasi Perguruan Tinggi
Dalam rangkaian Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Persiapan Penyusunan Lembar Evaluasi Diri (LED) Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang dilaksanakan pada hari senin-selasa, 11-12 Desember 2023 di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) lantai II UIN KHAS Jember.
Kegiatan persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi menghadirkan 3 pemateri yaitu Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T. Sekretaris Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Prof. Dr. Sugeng Listiyo Prabowo, M.Pd dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Dr. H. Alfin Mustikawan, M.Pd dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. H. Hepni, M.M selaku Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fill.I selaku Biro AUPK, Kepala Pusat Akreditasi dan Sertifikasi Dr. Hj. Sri Lumatus Sa’adah, M.H.I, seluruh tim LPM dan Tim Akreditasi Perguruan Tinggi UIN KHAS Jember. Tim akreditasi perguruan tinggi sekitar 48 orang yang telah di SK kan melalui Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember nomor 315 tahun 2023 tentang TIM penyusun akreditasi perguruan tinggi. Tim yang terdiri dari berbagai Fakultas, pascasarjana, unit, Lembaga, dan Gugus Mutu Fakultas (GMF).
Dalam sambutannya Rektor UIN KHAS Jember beraharap semua tim akreditasi bersemangat dalam penyusunan boring akreditasi PT, hal ini akan menjadikan momentum yang snagat luar biasa apabila mendapatkan hasil yang unggul, ujar beliau
Lain sisi kepala Pusat Akreditasi dan sertifikasi Dr. Hj. Sri Lumatus Sa’adah, M.H.I menyampaikan arahan kepada tim terkait jadwal pelaksanaan penyusunan LED, Panduan, dan Matriks Penilaian serta Strategi dan Target yang ingin dicapai dalam Akreditasi Perguruan Tinggi kali ini, dan juga menyampaikan untuk bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan dan dapat selesai sesuai batas akhir yang sudah diinformasikan. Ujar beliau
Perlu diketahui bahwa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember akan melakukan submit Dokumen pada bulan Oktober tahun 2024 sesuai dengan peraturan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (Sur)