Lembaga Penjaminan Mutu Lakukan Sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI)
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan sosialisasi mengenai Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 kepada para Dekan, Direktur Pascasarjana, Koordinator Prodi, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Auditor, Gugus Mutu Fakultas (GMF), dan Unit Kendali Mutu (UKM) di lingkungan UIN KHAS Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pihak-pihak terlibat mengenai proses audit mutu internal yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jum’at, tanggal 16 Agustus 2024 di Ruang Kabiro AUPK.
Dr. H. Mursalim, M.Ag Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, membuka sosialisasi dengan menyoroti pentingnya AMI sebagai alat untuk memonitor dan meningkatkan mutu internal universitas. “AMI menjadi bagian integral dari upaya kami untuk menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember,” ungkap beliau.
Dokumentasi Sosialisasi Audit Mutu Internal 2024
Disamping itu wakil Rektor I UIN KHAS Jember Prof. Dr. Khusna Amal, M.Ag memberikan arahan tentang tujuan AMI, proses pelaksanaan, serta persyaratan yang harus
dipenuhi oleh program studi sebagai auditee. Serta untuk memantaskan bahwa data yang diberikan nanti benar adanya.
Teknis pengisian instrumen AMI yang berdasarkan BAN PT dan ISO dilaksanakan oleh Kepala Pusat Kurikulum dan inovasi pembelajaran Zeiburhanus Shaleh, M.Pd. serta dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab menjadi momentum bagi perwakilan program studi untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, dan strategi dalam menghadapi AMI. Adanya kolaborasi antar program studi diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih holistik terhadap sistem mutu internal universitasPara peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung, sehingga interaksi antara LPM dan program studi menjadi lebih interaktif.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Dyah Nawangsari, M.Ag, menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada semua peserta yang telah aktif terlibat dalam sosialisasi. Dengan terselenggaranya sosialisasi instrumen AMI ini, diharapkan program studi di UIN KHAS Jember siap menghadapi proses audit mutu internal dengan pemahaman yang lebih baik, menjadikan AMI sebagai instrumen yang memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi. (Sur)