Perjanjian Kinerja LPM Tahun 2025: Komitmen Bersama Meningkatan Mutu Perguruan Tinggi

LPM_Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari sejak Kamis-Sabtu 13 – 15 Februari 2025 di Hotel Swiss-Belinn Tunjungan Surabaya. Dalam kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember turut berperan aktif dalam merumuskan strategi peningkatan kualitas akademik dan komitmen peningkatan mutu.
Rektor, Wakil Rektor dan seluruh pengelola Fakultas, Program Studi, Kabiro AUPK, Para Kasubag, Unit, Lembaga dan Gugus Mutu Fakultas (GMF) dilingkungan UIN KHAS Jember hadir dalam Raker pimpinan tersebut.
Dalam sambutannya, Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. H. Hepni., S.ag., M.M, menyampaikan pada segenap pimpinan yang hadir dalam Rakerpim, bahwasanya dalam suatu Lembaga harus memiliki komitmen sebagai pijakan dalam bekerja.

Raker kali ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan indikator tahun berjalan dengan memperhatikan renstra kemenag, perkin pendis, Instrumen PEMUTU maupunDasa Cita rector UIN KHAS Jember.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa peningkatan mutu kelembagaan harus memiliki komitmen tinggi untuk mencapai visi misi Universitas. Pada tahun 2025 ini LPM memiliki beberapa perkin dengan Rektor UIN KHAS Jember diantaranya: Penyelenggara Peningkatan Kompetensi bagi Dosen Pemula (PKDP), Resertifikasi ISO 9001:2015 and ISO 21001:2018 dan Persentase Prodi yang mendapatkan akreditasi A/unggul.
Tag :