No Major Finding! Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 Stage 1 UIN KHAS Jember Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya Mutu
Jember, 6 November 2026 –
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali
menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan budaya
mutu pendidikan tinggi. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Closing
Meeting Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 Stage 1 yang
diselenggarakan pada Jumat, 6 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala
Biro UIN KHAS Jember.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Top
Management UIN KHAS Jember, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, serta
pimpinan unit di lingkungan universitas. Pelaksanaan audit didampingi langsung
oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. H. Mursalim, M.Ag., sebagai bagian dari upaya
penguatan sistem penjaminan mutu dan peningkatan kualitas layanan pendidikan
secara berkelanjutan.
Dua auditor yang hadir dalam kegiatan tersebut
adalah Sholichin Agung Darmawan, MBA.,
RPA. dan Prof. Dr.
Budiyono Saputro, M.Pd. Keduanya menyampaikan hasil evaluasi
pelaksanaan surveillance audit sekaligus memberikan sejumlah masukan strategis
bagi pengembangan sistem manajemen mutu UIN KHAS Jember.
Dalam penyampaian hasil audit, Sholichin Agung
Darmawan, MBA., RPA. menegaskan bahwa berdasarkan proses surveillance yang
telah dilakukan, tidak ditemukan temuan mayor pada fakultas maupun lembaga di
lingkungan UIN KHAS Jember.
Capaian No Major Finding tersebut merupakan
indikator positif terhadap konsistensi penerapan sistem manajemen mutu
berdasarkan ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Hasil ini menunjukkan adanya
upaya kelembagaan dalam menjalankan proses tata kelola, pelayanan akademik,
administrasi, serta pengendalian mutu sesuai standar yang ditetapkan.
Meskipun tidak ditemukan ketidaksesuaian mayor,
seluruh unit kerja tetap diharapkan melakukan evaluasi dan perbaikan
berkelanjutan terhadap berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Hasil
surveillance ini sekaligus menjadi motivasi bagi fakultas, lembaga, dan unit
kerja untuk terus memperkuat efektivitas implementasi sistem manajemen mutu,
tidak hanya dalam bentuk pemenuhan dokumen, tetapi juga melalui bukti penerapan
yang nyata dan terukur.
Selain menyampaikan hasil audit, Prof. Dr.
Budiyono Saputro, M.Pd. memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya
integrasi antara perencanaan program, penganggaran, penjaminan mutu, dan
pengawasan internal. Dalam arahannya kepada jajaran Top Management, Prof.
Budiyono menekankan bahwa proses penyusunan dan perencanaan anggaran
universitas perlu melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Satuan
Pengawasan Internal (SPI) sejak tahap awal.
Pelibatan kedua unsur tersebut dipandang penting
agar program dan anggaran yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada
pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki keluaran (output)
yang terukur, relevan dengan instrumen akreditasi, serta sesuai dengan
ketentuan dan regulasi keuangan yang berlaku.
Dalam konteks ini, LPM memiliki peran strategis
untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan mendukung
pemenuhan standar mutu, indikator kinerja, dan kebutuhan akreditasi institusi
maupun program studi. Sementara itu, SPI berperan dalam memberikan perspektif
pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi keuangan, pengendalian risiko,
serta penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan demikian, sinergi antara Top Management,
LPM, dan SPI diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih
efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan
tinggi.