Akademik

No Major Finding! Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 Stage 1 UIN KHAS Jember Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya Mutu

Bagikan:
No Major Finding! Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 Stage 1 UIN KHAS Jember Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya Mutu

Jember, 6 November 2026 – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan budaya mutu pendidikan tinggi. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Closing Meeting Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 Stage 1 yang diselenggarakan pada Jumat, 6 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro UIN KHAS Jember.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Top Management UIN KHAS Jember, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, serta pimpinan unit di lingkungan universitas. Pelaksanaan audit didampingi langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. H. Mursalim, M.Ag., sebagai bagian dari upaya penguatan sistem penjaminan mutu dan peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Dua auditor yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sholichin Agung Darmawan, MBA., RPA. dan Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. Keduanya menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan surveillance audit sekaligus memberikan sejumlah masukan strategis bagi pengembangan sistem manajemen mutu UIN KHAS Jember.

Dalam penyampaian hasil audit, Sholichin Agung Darmawan, MBA., RPA. menegaskan bahwa berdasarkan proses surveillance yang telah dilakukan, tidak ditemukan temuan mayor pada fakultas maupun lembaga di lingkungan UIN KHAS Jember.

Capaian No Major Finding tersebut merupakan indikator positif terhadap konsistensi penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Hasil ini menunjukkan adanya upaya kelembagaan dalam menjalankan proses tata kelola, pelayanan akademik, administrasi, serta pengendalian mutu sesuai standar yang ditetapkan.

Meskipun tidak ditemukan ketidaksesuaian mayor, seluruh unit kerja tetap diharapkan melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Hasil surveillance ini sekaligus menjadi motivasi bagi fakultas, lembaga, dan unit kerja untuk terus memperkuat efektivitas implementasi sistem manajemen mutu, tidak hanya dalam bentuk pemenuhan dokumen, tetapi juga melalui bukti penerapan yang nyata dan terukur.

Selain menyampaikan hasil audit, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya integrasi antara perencanaan program, penganggaran, penjaminan mutu, dan pengawasan internal. Dalam arahannya kepada jajaran Top Management, Prof. Budiyono menekankan bahwa proses penyusunan dan perencanaan anggaran universitas perlu melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) sejak tahap awal.

Pelibatan kedua unsur tersebut dipandang penting agar program dan anggaran yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki keluaran (output) yang terukur, relevan dengan instrumen akreditasi, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi keuangan yang berlaku.

Dalam konteks ini, LPM memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan mendukung pemenuhan standar mutu, indikator kinerja, dan kebutuhan akreditasi institusi maupun program studi. Sementara itu, SPI berperan dalam memberikan perspektif pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi keuangan, pengendalian risiko, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Dengan demikian, sinergi antara Top Management, LPM, dan SPI diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.


Sebelumnya