Akademik

LPM UIN KHAS Jember Samakan Persepsi Asesor dan Teknik Penilaian Laporan BKD Melalui Sisterkemdikti

Bagikan:
LPM UIN KHAS Jember Samakan Persepsi Asesor dan Teknik Penilaian Laporan BKD Melalui Sisterkemdikti

Jember, 14 Juli 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Asesor dan Teknik Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh para asesor BKD di lingkungan UIN KHAS Jember.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pelaporan BKD melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Penyamaan persepsi diperlukan agar seluruh asesor memiliki pemahaman yang sama dalam memeriksa, menilai, dan memberikan keputusan terhadap laporan kinerja dosen sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Arahan kegiatan disampaikan secara langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember, Dr. H. Mursalim, M.Ag. Dalam arahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa proses penilaian BKD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, profesionalitas, dan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Ketua LPM juga mengingatkan agar para asesor melaksanakan penilaian secara objektif, cermat, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap kegiatan yang dilaporkan dosen perlu diperiksa kesesuaiannya dengan komponen pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tugas penunjang, serta didukung dengan bukti kinerja yang sah dan relevan.


Pemaparan teknis penilaian BKD disampaikan oleh Sekretaris LPM UIN KHAS Jember, Dr. Suryadi, M.A. Materi yang disampaikan meliputi tahapan pemeriksaan laporan melalui SISTER, pengecekan bukti pendukung, kesesuaian beban kerja dengan ketentuan, pemberian catatan perbaikan, serta mekanisme penetapan hasil penilaian oleh asesor.

Dalam sesi teknis tersebut, para asesor juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai kemungkinan permasalahan yang dapat ditemukan dalam laporan BKD. Beberapa di antaranya adalah ketidaksesuaian antara kegiatan dan bukti pendukung, kesalahan penempatan komponen kegiatan, dokumen yang belum lengkap, serta perbedaan interpretasi terhadap ketentuan penilaian.

Melalui forum ini, LPM dan para asesor berdiskusi untuk menyatukan pemahaman terhadap berbagai indikator penilaian. Diskusi tersebut diharapkan dapat meminimalkan perbedaan hasil penilaian antara satu asesor dengan asesor lainnya, sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi dosen yang dinilai.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan pembahasan sejumlah kasus yang sering muncul dalam proses penilaian BKD. Para peserta menyampaikan pertanyaan dan pengalaman selama melakukan pemeriksaan laporan, kemudian memperoleh penjelasan serta solusi berdasarkan pedoman yang berlaku.

Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember berharap kegiatan penyamaan persepsi ini dapat meningkatkan kompetensi dan konsistensi para asesor dalam melaksanakan penilaian BKD. Dengan pemahaman dan standar penilaian yang sama, proses pelaporan BKD melalui SISTER diharapkan berlangsung lebih tertib, objektif, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen LPM UIN KHAS Jember dalam membangun budaya mutu serta memperkuat tata kelola kinerja dosen secara berkelanjutan. Sinergi antara LPM, asesor BKD, dan seluruh dosen menjadi kunci penting dalam mewujudkan pelaporan dan penilaian BKD yang berkualitas

Sebelumnya Selanjutnya