LPM, Kepegawaian, dan GMF UIN KHAS Jember Koordinasikan Pengelolaan Administrasi BKD melalui SISTER
Jember, 14 Juli
2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad
Siddiq Jember menyelenggarakan rapat koordinasi pembagian pengelolaan
administrasi Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Daya
Terintegrasi (SISTER) Kemdikti pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring
tersebut melibatkan LPM, Tim Kepegawaian, dan Gugus Mutu Fakultas (GMF) di
lingkungan UIN KHAS Jember.
Rapat koordinasi dipandu langsung oleh
Sekretaris LPM UIN KHAS Jember, Suryadi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk
memperjelas pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing unit
dalam mendukung kelancaran proses pelaporan serta pengelolaan administrasi BKD
melalui aplikasi SISTER.
Dalam arahannya, Sekretaris LPM menjelaskan bahwa pengelolaan administrasi BKD membutuhkan koordinasi yang kuat antara LPM, GMF, dan Tim Kepegawaian. Setiap unit memiliki peran yang saling berkaitan, mulai dari pendampingan pelaporan, pemantauan kelengkapan administrasi, koordinasi dengan dosen dan asesor, hingga verifikasi serta validasi data kepegawaian.

LPM memiliki peran dalam melakukan
koordinasi umum, pengendalian mutu, penyamaan persepsi, serta pemantauan proses
pelaporan dan penilaian BKD. Gugus Mutu Fakultas bertugas membantu pendampingan
dan komunikasi dengan dosen serta asesor di masing-masing fakultas, termasuk
mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama proses pelaporan.
Sementara itu, Tim Kepegawaian
bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pemeriksaan, verifikasi, dan validasi
data dosen yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian pada sistem SISTER.
Pembagian tugas tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala
serta menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pelayanan administrasi BKD.
Ketua Tim Kepegawaian UIN KHAS Jember,
Ali Maghfur, menyampaikan bahwa dosen yang telah melakukan peremajaan atau
pembaruan data pada akun SISTER agar segera menghubungi Tim Kepegawaian. Hal
tersebut diperlukan supaya data yang telah diperbarui dapat segera diperiksa,
diverifikasi, dan divalidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa ketepatan dan
kelengkapan data dosen sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pelaporan
BKD. Oleh karena itu, dosen diharapkan memastikan seluruh data profil, jabatan,
pendidikan, sertifikasi, dan informasi pendukung lainnya telah diperbarui dan
sesuai dengan dokumen resmi.
Rapat koordinasi berlangsung secara
interaktif dengan pembahasan sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam
pelaksanaan administrasi BKD melalui SISTER. Para peserta mendiskusikan
mekanisme komunikasi antarunit, alur penyelesaian kendala, pembagian
pendampingan fakultas, serta tindak lanjut terhadap data dosen yang masih
memerlukan perbaikan.
Melalui kegiatan ini, LPM UIN KHAS Jember
berharap terbangun pola koordinasi yang lebih efektif, terstruktur, dan
responsif antara LPM, Tim Kepegawaian, dan GMF. Kolaborasi tersebut diharapkan
mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada dosen dalam
menyelesaikan pelaporan BKD melalui SISTER.
Koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UIN KHAS Jember dalam meningkatkan tertib administrasi, akurasi data dosen, akuntabilitas kinerja, dan budaya mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Berkas / Dokumen Lampiran
- 0.11 MB