Akademik

LPM, Kepegawaian, dan GMF UIN KHAS Jember Koordinasikan Pengelolaan Administrasi BKD melalui SISTER

Bagikan:
LPM, Kepegawaian, dan GMF UIN KHAS Jember Koordinasikan Pengelolaan Administrasi BKD melalui SISTER

Jember, 14 Juli 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan rapat koordinasi pembagian pengelolaan administrasi Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) Kemdikti pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut melibatkan LPM, Tim Kepegawaian, dan Gugus Mutu Fakultas (GMF) di lingkungan UIN KHAS Jember.

Rapat koordinasi dipandu langsung oleh Sekretaris LPM UIN KHAS Jember, Suryadi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperjelas pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing unit dalam mendukung kelancaran proses pelaporan serta pengelolaan administrasi BKD melalui aplikasi SISTER.

Dalam arahannya, Sekretaris LPM menjelaskan bahwa pengelolaan administrasi BKD membutuhkan koordinasi yang kuat antara LPM, GMF, dan Tim Kepegawaian. Setiap unit memiliki peran yang saling berkaitan, mulai dari pendampingan pelaporan, pemantauan kelengkapan administrasi, koordinasi dengan dosen dan asesor, hingga verifikasi serta validasi data kepegawaian.


LPM memiliki peran dalam melakukan koordinasi umum, pengendalian mutu, penyamaan persepsi, serta pemantauan proses pelaporan dan penilaian BKD. Gugus Mutu Fakultas bertugas membantu pendampingan dan komunikasi dengan dosen serta asesor di masing-masing fakultas, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama proses pelaporan.

Sementara itu, Tim Kepegawaian bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pemeriksaan, verifikasi, dan validasi data dosen yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian pada sistem SISTER. Pembagian tugas tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala serta menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pelayanan administrasi BKD.

Ketua Tim Kepegawaian UIN KHAS Jember, Ali Maghfur, menyampaikan bahwa dosen yang telah melakukan peremajaan atau pembaruan data pada akun SISTER agar segera menghubungi Tim Kepegawaian. Hal tersebut diperlukan supaya data yang telah diperbarui dapat segera diperiksa, diverifikasi, dan divalidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa ketepatan dan kelengkapan data dosen sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pelaporan BKD. Oleh karena itu, dosen diharapkan memastikan seluruh data profil, jabatan, pendidikan, sertifikasi, dan informasi pendukung lainnya telah diperbarui dan sesuai dengan dokumen resmi.

Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dengan pembahasan sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan administrasi BKD melalui SISTER. Para peserta mendiskusikan mekanisme komunikasi antarunit, alur penyelesaian kendala, pembagian pendampingan fakultas, serta tindak lanjut terhadap data dosen yang masih memerlukan perbaikan.

Melalui kegiatan ini, LPM UIN KHAS Jember berharap terbangun pola koordinasi yang lebih efektif, terstruktur, dan responsif antara LPM, Tim Kepegawaian, dan GMF. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada dosen dalam menyelesaikan pelaporan BKD melalui SISTER.

Koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UIN KHAS Jember dalam meningkatkan tertib administrasi, akurasi data dosen, akuntabilitas kinerja, dan budaya mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Berkas / Dokumen Lampiran

Sebelumnya Selanjutnya