LPM UIN KHAS Jember Mengambil Sertifikat Dosen di UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto

Home >Berita >LPM UIN KHAS Jember Mengambil Sertifikat Dosen di UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto
LPM UIN KHAS Jember Mengambil Sertifikat Dosen di UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto
Preview

PURWOKERTO– Menindaklanjuti Surat Tugas dari Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, tanggal 09 April 2025, mengenai Pengambilan Sertifikat Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang lulus sertifikasi pada tahun 2024, Tim LPM Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melakukan kunjungan resmi ke UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto.

Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 – 16 April 2025, dihadiri oleh Prof. Dr. H. Supriyanto, Lc., M.S.I. (Ketua LPM) dan seluruh TIM LPM UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto. Kunjungan ini bertujuan untuk mengambil 36 Sertifikat Pendidik bagi dosen UIN KHAS Jember yang telah lulus sertifikasi pada tahun 2024.

Tim LPM UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto menyambut hangat kedatangan tim LPM UIN KHAS Jember. Kegiatan serah terima sertifikat dilaksanakan di Ruang LPM Gedung Rektorat Lantai II, dengan penyerahan langsung oleh Prof. Dr. H. Supriyanto, Lc., M.S.I.  selaku Ketua LPM UIN K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto ke Dr. H. Mursalim., M.Ag selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember dan Juga Sekretaris LPM UIN KHAS Jember Dr. Suryadi, M.A Acara ini juga disaksikan oleh sekretaris dan kepala Pusat LPM.

gbr_gallery

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah pengambilan 36 sertifikat pendidik. Peserta Sertifikasi Pendidik merupakan Dosen yang sudah lulus PKDP ( Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula) terlebih dahulu, baru kemudian dapat mengikuti Sertifikasi Dosen. Untuk mendapatkan Sertifikat ini maka dosen harus dinyatakan Lulus Uji Sertifikasi Dosennya.  Sertifikat ini memiliki nilai strategis bagi para dosen yang dinyatakan memiliki  kompetensi sebuah keilmuan,  dengan memiliki sertifikat ini, para dosen berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Selain itu, kedua lembaga ini  juga melakukan sharing pengalaman terkait persiapan Resertifikasi ISO 9001: 2015 dan ISO 21001: 2018,  dimana UIN KHAS Jember sudah  pada tahun 2025 ini akan melaksanakan resertifikasi ISO 9001: 2015 dan ISO 21001: 2018. Juga sharing mengenai penyempurnaan dokumen sesuai siklus PPEPP selalu dilakukan untuk menuju “Unggul”.

Kelulusan peserta sertifikasi pendidikan didasarkan pada Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024. Sertifikat Pendidik ini diberikan setelah peserta mengikuti serangkaian kegiatan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP), sesuai dengan aturan baru yang mengharuskan peserta mengikuti kegiatan tersebut sebelum memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdos). Semoga sertifikat ini dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme dosen kami di UIN KHAS Jember. (Sur)


Tag :

Diposting Pada : 17 April 2025, 13:11 | Oleh : Admin
Dilihat : 140