Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember Gelar Workshop Pengembangan Standar Mutu Penyusunan Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Situbondo — Lembaga Penjaminan
Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menyelenggarakan kegiatan Pengembangan
Standar Mutu Penyusunan Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada
20–22 November 2025 bertempat di Utama Raya, Situbondo. Kegiatan ini menjadi
langkah strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan RPL di lingkungan
UIN KHAS Jember sebagai bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan akses
pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Rektor UIN
KHAS Jember Prof. Dr. H. Hepni., S.Ag., M.M menegaskan bahwa implementasi RPL
merupakan mandat penting yang harus segera diwujudkan oleh seluruh unit,
terutama dalam rangka mendorong pengakuan capaian pembelajaran yang dimiliki
masyarakat, baik melalui pendidikan formal, nonformal, maupun pengalaman kerja.
“Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini harus diwujudkan sebagai bentuk
komitmen kampus untuk memberikan layanan pendidikan yang adaptif, relevan, dan
responsif terhadap kebutuhan zaman,” tegas Rektor.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu,
Dr. H. Mursalim, M.Ag., dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan standar
mutu dan dokumen pendukung RPL akan menjadi salah satu Perjanjian Kinerja
(Perkin) LPM bersama Rektor UIN KHAS Jember. Hal ini menunjukkan bahwa RPL
tidak hanya menjadi program, tetapi juga target kinerja yang akan dikawal
secara sistematis oleh lembaga. “RPL akan menjadi Perkin LPM dengan Rektor,
sehingga penyusunannya harus terarah, terukur, dan sesuai standar nasional,”
ujarnya.
Kegiatan ini juga didampingi oleh
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. H. Nawawi,
M.Fil.I., yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan integrasi
dokumen RPL dalam sistem penjaminan mutu internal. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program RPL
sangat bergantung pada sinergi lintas unit, mulai dari fakultas, program studi,
hingga biro administrasi.
Selama tiga hari, peserta workshop mengikuti
rangkaian sesi penyusunan dokumen standar RPL, pematangan instrumen, serta
diskusi teknis mengenai alur layanan dan mekanisme asesmen RPL. Kegiatan ini
diharapkan menghasilkan dokumen standar mutu yang siap digunakan sebagai acuan
implementasi RPL di UIN KHAS Jember pada tahun akademik berikutnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UIN KHAS
Jember semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang mendukung
kebijakan nasional terkait pengakuan pembelajaran lampau dan berkomitmen
menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan relevan bagi
masyarakat luas. (Sur)
Tag :