Koordinasi Teknis Pelaksanaan RPL UIN KHAS Jember Libatkan Pimpinan dan Unit Strategis

Home >Berita >Koordinasi Teknis Pelaksanaan RPL UIN KHAS Jember Libatkan Pimpinan dan Unit Strategis
Koordinasi Teknis Pelaksanaan RPL UIN KHAS Jember Libatkan Pimpinan dan Unit Strategis
Preview

Jember, 8 April 2026 — Universitas Islam Negeri UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menggelar koordinasi teknis pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kabiro Lantai 1 dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta unit-unit strategis terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (Kabiro AUPK), Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), para dekan fakultas, serta Direktur Pascasarjana. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program RPL secara terpadu dan berkualitas.

Koordinasi teknis ini membahas berbagai aspek penting dalam implementasi RPL, mulai dari kebijakan umum, mekanisme pengajuan peserta, proses asesmen dan verifikasi, hingga sistem penjaminan mutu yang akan diterapkan. Diskusi juga menyoroti pentingnya keselarasan antara regulasi nasional dan kebijakan internal universitas.

Kabiro AUPK dalam arahannya menegaskan bahwa dukungan administrasi dan tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan RPL. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas unit agar proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Wakil Rektor I menyampaikan bahwa program RPL merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan tinggi dalam memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pendidikan nonformal. Dengan adanya RPL, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi menjadi semakin terbuka dan inklusif.

Sementara itu, Wakil Rektor II menyoroti aspek perencanaan dan pengelolaan sumber daya, termasuk kesiapan anggaran dan sistem pendukung lainnya. Ia berharap pelaksanaan RPL dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan sistem yang terintegrasi.

Perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu menekankan bahwa seluruh tahapan RPL harus mengacu pada standar mutu yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hasil rekognisi memiliki kredibilitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Para dekan dan Direktur Pascasarjana turut memberikan masukan terkait kesiapan program studi dalam menerima dan mengelola peserta RPL, termasuk kesiapan asesor serta perangkat pembelajaran yang relevan.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja. Melalui koordinasi ini, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember berharap pelaksanaan RPL dapat berjalan lebih sistematis, terstandar, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur pengakuan pembelajaran lampau.


Tag :

Diposting Pada : 8 April 2026, 11:58 | Oleh : Suryadi
Dilihat : 5