Sosialisasi Sistem Informasi Beban Kinerja Dosen (SIBKD) Mengacu Pada PO BKD Tahun 2021
LPM_ (9 /1/2025) Jelang dimulainya tahun akademik baru, seluruh dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember ikuti Sosialisasi Beban Kinerja Dosen (BKD) Ganjil 2024/2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember ini terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh dosen dari 5 Fakultas tanpa terkecuali. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi SIBKD sendiri secara umum dimaksudkan untuk mempermudah dosen-dosen dalam mengisi SIBKD dan kewajiban khusus dosen yang akan berbeda dari pengisian di tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan Pedoman Operasional (PO) BKD tahun 2021 Nomor 12/E/KPT/2021.
Sebagai pembuka, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.15 WIB hingga 15.00 WIB ini dipandu oleh Dr. Suryadi., M.A selaku sekretaris LPM dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil temuan Irjen pada bulan November 2024 dan kewajiban khusus dosen sesuai dengan jabatan fungsionalnya oleh Dr. H. Mursalim. M.Ag selaku Ketua LPM. Dalam sesi pembukaan ini, Prof. Dr. M. KHusna Amal., M.Ag. selaku Wakil Rektor I UIN KHAS Jember turut bergabung dalam ruang Zoom Meeting guna memberikan sambutan dan penyampaian haisl temuan irjen pada beberapa bulan yang lalu.
Memasuki acara inti, sosialisasi terkait dengan juknis SIBKD Ganjil 2024-2025. Dalam pemaparannya, Dr. Suryadi., M.A menegaskan bahwa pengisian SIBKD dapat dilakukan mulai 20 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025. Selain itu, disampaikan pula terkait pengisian kewajiban khusus dosen yang sesuai dengan PO BKD tahun 2021.Urgensi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi SIBKD Ganjil 2024/2025 ini juga sekaligus menyoroti adanya perbedaan pengisian SIBKD dari tahun-tahun sebelumnya.
Menutup kegiatan Sosialisasi SIBKD Ganjil 2024/2025, Dr. H. Mursalim., M.Ag menekankan untuk memastikan kembali bukti kewajiban khusus dosen agar dapat memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dengan demikian, diharapkan seluruh dosen UIN KHAS Jember dapat lebih mudah dalam pengisian SIBKD dan mampu menunjukkan kapabilitas diri sebagai dosen. (Sur)