lpm@uinkhas.ac.id (0331) 487550

LPM IAIN Jember Mengadakan Pelatihan Audit Mutu Internal

Home >Berita >LPM IAIN Jember Mengadakan Pelatihan Audit Mutu Internal
Diposting : Selasa, 21 Apr 2020, 10:41:16 | Dilihat : 708 kali
LPM IAIN Jember Mengadakan Pelatihan Audit Mutu Internal


Senin, 03 Maret 2020, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Jember melaksanakan Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) di ruang diskusi periodik. Pelatihan AMI Tahun 2020 ini diikuti oleh perwakilan Dosen 5 Fakultas dan pascasarjana. Pelatihan ini dibuka oleh Wakil Rektor I bapak Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag dan dilanjutkan oleh kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Jember bapak Dr. H. Saihan, S.Ag., M.Pd,I.

Pemateri Audit Mutu Internal (AMI) bernama Dr. Helmi Syaifuddin, M. Fil, dari Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang. Pertama pemateri memberikan pre-test untuk mengetahui calon auditor yang ditunjuk oleh Fakultas masing-masing apakah sudah sesuai standar yang ditentukan. Pelatihan Audit Mutu Internal (PAMI) dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari senin, 02 Maret 2020 dari pukul 08.16.00, agenda hari pertama peserta melakukan kegiatan pre-test dan mendiskusi kriteria auditor yang sesuai dengan standar. Hari kedua selasa, 03 Maret 2020 dilaksanakan pada pukul 08-selesai.

“Audit Mutu Internal dilakukan oleh auditor yang terlatih dan telah mengikuti pelatihan Audit Mutu Internal pada tingkat Universitas di bawah Lembaga Penjaminan Mutu. Tim AMI terdiri dari beberapa orang auditor untuk melaksanakan tugas audit sebuah program studi pada rentang waktu tertentu. Untuk mewujudkan obyektivitas, audit program studi tidak dilakukan oleh auditor yang berasal dari unit/program studi yang sama dengan asal auditor, melainkan akan dilakukan secara silang oleh auditor yang berasal dari latar belakang akademis program studi yang berbeda”. Ujar pemateri

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauhmana kesesuaian antara kriteria audit dengan kenyataan dipenuhi.

Salah satu tahap dari proses audit internal ialah melakukan asesmen lapangan untuk verifikasi, validasi, data teraudit, serta melakukan penilaian lapangan terhadap teraudit yang bersangkutan. Audit Mutu Internal dilakukan paling lambat selama 2 (dua) hari kerja penuh di lapangan oleh tim auditor yang telah di tunjuk oleh Lembaga Penjaminan Mutu.

 

Berita Terbaru

UIN KHAS Jember Menghadirkan Asesor PT: Review Borang Akreditasi Perguruan Tinggi
02 Apr 2024By adminlpm
LPM Review Kurikulum Outcome Based Education (OBE) Mengacu Permendikbudristek No 53 Tahun 2023
15 Mar 2024By adminlpm
Rapat Koordinasi Akreditasi Pergurruan Tinggi (APT) Untuk Menuju Perguruan Tinggi yang Unggul
15 Mar 2024By adminlpm

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;