Akademik

YUDISIUM PENAMBAHAN PENERIMA SERTIFIKAT PENDIDIK DOSEN TAHUN 2025

Bagikan:
YUDISIUM PENAMBAHAN PENERIMA SERTIFIKAT PENDIDIK DOSEN TAHUN 2025

Jember, 14 April 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali melaksanakan kegiatan yudisium penambahan penerima Sertifikat Pendidik Dosen (Serdos) Tahun Ajaran 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro (Kabiro) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta tim terkait.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. M. Khusna Amal, M.Ag., Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Dr. Nawawi, M.Fil.I, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. H. Mursalim, M.Ag., Ketua Senat Prof. Dr. Sofyan Tsauri, M.A., Sekretaris LPM Dr. Suryadi, M.A., serta perwakilan dari tim kepegawaian, perencanaan, dan Gugus Mutu Fakultas (GMF).

Kegiatan yudisium ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan kualitas dan profesionalitas dosen melalui pengakuan formal berupa sertifikat pendidik. Sebanyak 107 dosen dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat pendidik pada periode ini.


Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil meraih sertifikasi dosen. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi akademik dan profesional dosen, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan universitas.

“Selamat kepada seluruh peserta serdos yang telah lulus. Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga mutu pendidikan tinggi,” ujarnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Penjaminan Mutu atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengawal proses sertifikasi dosen.

Sementara itu, Kepala Biro AUPK Dr. Nawawi, M.Fil.I turut menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja LPM yang dinilai sangat baik dalam memfasilitasi dan mengoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan serdos. Ia berharap sinergi antarunit dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pencapaian mutu akademik yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LPM Dr. Suryadi, M.A. menyampaikan teknis pelaksanaan serta tahapan yang telah dilalui oleh para peserta, mulai dari proses administrasi hingga penilaian portofolio. Penjelasan tersebut memberikan gambaran komprehensif terkait mekanisme sertifikasi dosen yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yudisium ini berjalan dengan lancar dan khidmat, serta menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan UIN KHAS Jember. Diharapkan, para dosen yang telah tersertifikasi dapat semakin berkontribusi dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Sebelumnya Selanjutnya