Wakil Rektor I UIN KHAS Jember Pimpin Program Peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Tingkat Fakultas
Lumajang, 20 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat implementasi budaya mutu dan meningkatkan efektivitas tata kelola akademik, Wakil Rektor I UIN Kiai Haji Achmad Sidiq (KHAS) Jember, Prof. M. Khusna Amal, memimpin kegiatan Program Peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan pada tanggal 19–20 Juni 2026 di Aston Hotel Lumajang.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh pimpinan universitas, para dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Senat dan Sekretaris Senat, serta jajaran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember. Kehadiran seluruh unsur pimpinan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem penjaminan mutu yang terintegrasi di seluruh unit akademik.
Dalam arahannya, Prof. M. Khusna Amal menegaskan bahwa penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi. Menurutnya, implementasi SPMI harus mampu menjangkau seluruh level organisasi, termasuk fakultas sebagai unit pelaksana utama kegiatan akademik.
“Mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab Lembaga Penjaminan Mutu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, fakultas perlu memiliki sistem penjaminan mutu yang jelas, terstruktur, dan selaras dengan kebijakan mutu universitas,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta melakukan pembahasan intensif terkait pengembangan dan penyempurnaan dokumen SPMI di tingkat fakultas. Berbagai aspek yang dibahas meliputi standar mutu akademik dan nonakademik, mekanisme pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), indikator kinerja fakultas, serta strategi monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Diskusi berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh peserta dalam memberikan masukan dan rekomendasi. Melalui forum tersebut, masing-masing fakultas dapat menyelaraskan kebutuhan dan karakteristik unitnya dengan kebijakan mutu universitas sehingga tercipta sistem penjaminan mutu yang lebih efektif dan implementatif.
Salah satu capaian utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tingkat fakultas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan penjaminan mutu di masing-masing fakultas. Dokumen tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, serta mendukung pencapaian standar mutu institusi secara berkelanjutan.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyampaikan bahwa penyusunan SPMI tingkat fakultas merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penjaminan mutu berjalan lebih dekat dengan pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi. Dengan adanya dokumen yang spesifik pada tingkat fakultas, implementasi standar mutu diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Melalui program ini, UIN KHAS Jember kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan. Hasil yang dicapai diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan sistem penjaminan mutu di seluruh unit kerja, sekaligus mendukung terwujudnya UIN KHAS Jember sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil pembahasan dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan dokumen SPMI tingkat fakultas secara konsisten sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember.