Rakor PTPS Serdos: Sekretaris LPM UIN KHAS Jember Masuk Tim Perumus Pedoman Sertifikasi Dosen 2026
Bekasi — Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 22–24 Juli 2026, bertempat di Hotel ibis Styles Bekasi Jatibening, Jawa Barat.
Memasuki hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen, para peserta dibagi menjadi tiga kelompok kerja sesuai dengan fokus pembahasan masing-masing. Pembagian kelompok tersebut bertujuan untuk memperdalam materi, menyamakan persepsi, serta menghasilkan rumusan yang dapat mendukung pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen di lingkungan Kementerian Agama.
Tiga kelompok kerja tersebut terdiri atas kelompok Deskripsi Diri, kelompok Wawasan Kebangsaan, serta kelompok Perumus Draf Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen pada Kementerian Agama. Setiap kelompok membahas substansi dan ketentuan teknis sesuai dengan bidang yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Bapak Suryadi, tergabung dalam kelompok Perumus Draf Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen pada Kementerian Agama.
Keterlibatan Bapak Suryadi dalam kelompok perumus tersebut merupakan bagian dari kontribusi UIN KHAS Jember dalam penyusunan pedoman yang diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan Sertifikasi Dosen secara lebih terarah, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama.
Melalui diskusi kelompok, para peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan pengalaman dari perguruan tinggi masing-masing. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi dan bahan penyempurnaan pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen pada Kementerian Agama.
Kegiatan pada hari kedua ini diharapkan menghasilkan kesamaan pemahaman di antara Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen serta memperkuat koordinasi dalam mewujudkan pelaksanaan Serdos yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu dosen.