Pelaporan BKD Lebih Terintegrasi, LPM UIN KHAS Jember Sosialisasikan Penggunaan SISTER
Jember, 11 Juli 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi
Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) Kemdikti pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kegiatan
yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh dosen dan asesor BKD
di lingkungan UIN KHAS Jember.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember,
Prof. M. Khusna Amal. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menegaskan pentingnya
ketertiban dan ketepatan pelaporan BKD sebagai salah satu bentuk akuntabilitas
kinerja dosen dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
Pelaporan BKD melalui SISTER juga menjadi
bagian penting dalam pengelolaan data dosen secara terintegrasi. Oleh karena
itu, seluruh dosen diharapkan memahami prosedur pengisian, melengkapi dokumen
pendukung, dan menyampaikan laporan sesuai dengan jadwal serta ketentuan yang
berlaku.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan
pengarahan dari Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember, Dr. H. Mursalim,
M.Ag. Ketua LPM menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk
menyamakan persepsi antara dosen, asesor BKD, dan pengelola pelaporan BKD di
lingkungan universitas.
Menurutnya, kesamaan pemahaman sangat
diperlukan agar proses penyusunan, pengajuan, pemeriksaan, dan penilaian
laporan BKD dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan
regulasi. LPM juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada dosen dan asesor
apabila ditemukan kendala selama proses pelaporan.
Pemaparan teknis pelaporan BKD melalui SISTER
disampaikan oleh Sekretaris LPM UIN KHAS Jember, Dr. Suryadi, M.A. Materi yang
disampaikan meliputi tahapan pengisian laporan, pemilihan periode BKD,
pencantuman kegiatan tridarma perguruan tinggi, pengunggahan bukti pendukung,
pengajuan laporan kepada asesor, serta tahapan penilaian dan pengesahan
laporan.
Dalam sesi teknis tersebut, peserta juga
memperoleh penjelasan mengenai beberapa kendala yang sering muncul dalam
pelaporan BKD melalui SISTER. Dosen diingatkan untuk memastikan kesesuaian
antara kegiatan yang dilaporkan dengan bukti kinerja yang diunggah, sedangkan
asesor diharapkan melakukan penilaian secara objektif, cermat, dan sesuai
dengan pedoman operasional BKD.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui
sesi diskusi dan tanya jawab. Para dosen dan asesor BKD menyampaikan sejumlah
pertanyaan mengenai pengisian komponen pendidikan, penelitian, pengabdian
kepada masyarakat, tugas penunjang, serta mekanisme perbaikan laporan apabila
terdapat data atau dokumen yang belum sesuai.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lembaga
Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember berharap seluruh dosen dapat menyelesaikan
laporan BKD melalui SISTER secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan
ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya UIN KHAS Jember
dalam meningkatkan budaya mutu, akuntabilitas kinerja dosen, dan tata kelola
perguruan tinggi yang profesional dan berkelanjutan. (Sr)