Akademik

Pelaporan BKD Lebih Terintegrasi, LPM UIN KHAS Jember Sosialisasikan Penggunaan SISTER

Bagikan:
Pelaporan BKD Lebih Terintegrasi, LPM UIN KHAS Jember Sosialisasikan Penggunaan SISTER

Jember, 11 Juli 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) Kemdikti pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh dosen dan asesor BKD di lingkungan UIN KHAS Jember.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. M. Khusna Amal. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menegaskan pentingnya ketertiban dan ketepatan pelaporan BKD sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dosen dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.

Pelaporan BKD melalui SISTER juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan data dosen secara terintegrasi. Oleh karena itu, seluruh dosen diharapkan memahami prosedur pengisian, melengkapi dokumen pendukung, dan menyampaikan laporan sesuai dengan jadwal serta ketentuan yang berlaku.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember, Dr. H. Mursalim, M.Ag. Ketua LPM menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara dosen, asesor BKD, dan pengelola pelaporan BKD di lingkungan universitas.

Menurutnya, kesamaan pemahaman sangat diperlukan agar proses penyusunan, pengajuan, pemeriksaan, dan penilaian laporan BKD dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi. LPM juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada dosen dan asesor apabila ditemukan kendala selama proses pelaporan.

Pemaparan teknis pelaporan BKD melalui SISTER disampaikan oleh Sekretaris LPM UIN KHAS Jember, Dr. Suryadi, M.A. Materi yang disampaikan meliputi tahapan pengisian laporan, pemilihan periode BKD, pencantuman kegiatan tridarma perguruan tinggi, pengunggahan bukti pendukung, pengajuan laporan kepada asesor, serta tahapan penilaian dan pengesahan laporan.

Dalam sesi teknis tersebut, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai beberapa kendala yang sering muncul dalam pelaporan BKD melalui SISTER. Dosen diingatkan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan yang dilaporkan dengan bukti kinerja yang diunggah, sedangkan asesor diharapkan melakukan penilaian secara objektif, cermat, dan sesuai dengan pedoman operasional BKD.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para dosen dan asesor BKD menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai pengisian komponen pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tugas penunjang, serta mekanisme perbaikan laporan apabila terdapat data atau dokumen yang belum sesuai.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lembaga Penjaminan Mutu UIN KHAS Jember berharap seluruh dosen dapat menyelesaikan laporan BKD melalui SISTER secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya UIN KHAS Jember dalam meningkatkan budaya mutu, akuntabilitas kinerja dosen, dan tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan berkelanjutan. (Sr)

Sebelumnya Selanjutnya