Akademik

Dari PPEPP hingga Budaya Mutu: AMI 2026 Telusuri Sistem Penjaminan Mutu LPM UIN KHAS Jember

Bagikan:
Dari PPEPP hingga Budaya Mutu: AMI 2026 Telusuri Sistem Penjaminan Mutu LPM UIN KHAS Jember

Jember, 23 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menjalani Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan audit dilaksanakan di Ruang Akreditasi Lantai II sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan berkelanjutan terhadap implementasi sistem penjaminan mutu di lingkungan universitas.

Kegiatan AMI di LPM dihadiri oleh Ketua LPM, Sekretaris LPM, para Kepala Pusat, serta Tim Teknis LPM. Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen, rekaman, program kerja, serta bukti penerapan sistem penjaminan mutu yang telah dilaksanakan oleh LPM.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam audit adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Auditor menelaah bagaimana LPM memastikan sistem penjaminan mutu berjalan secara sistematis dan berkelanjutan, mulai dari penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan standar atau siklus PPEPP.

Audit tidak hanya diarahkan pada ketersediaan dokumen SPMI, tetapi juga pada bukti implementasi dan efektivitas penerapannya. Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa standar mutu tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola di lingkungan UIN KHAS Jember.

Aspek lain yang mendapat perhatian adalah penguatan budaya mutu. Budaya mutu dipandang sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa peningkatan kualitas merupakan tanggung jawab seluruh unsur universitas. LPM memiliki peran strategis dalam mendorong agar prinsip mutu terinternalisasi dalam aktivitas akademik maupun nonakademik di fakultas, program studi, lembaga, dan unit kerja.

Dalam proses audit, auditor juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap sejumlah bukti penerapan. Dialog antara auditor dan tim LPM menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi praktik yang telah berjalan baik sekaligus menemukan peluang peningkatan yang dapat ditindaklanjuti.

Ketua LPM menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari proses evaluasi internal dan bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan. Hasil audit diharapkan menjadi dasar bagi LPM untuk memperkuat sistem, memperbaiki proses yang masih memerlukan penyempurnaan, serta mengembangkan inovasi penjaminan mutu yang lebih efektif.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, LPM UIN KHAS Jember terus mendorong implementasi SPMI yang konsisten, budaya mutu yang semakin kuat, serta peningkatan berkelanjutan (continuous improvement). Hasil dan rekomendasi audit selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam penyusunan tindak lanjut dan penguatan tata kelola penjaminan mutu di UIN KHAS Jember.

Sebelumnya Selanjutnya