Ujian Mutasi Dosen (Ujian Kelayakan Mengajar)
Ujian mutasi dosen ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk atau pengajuan dari pegawai yang akan melaksanakan mutasi dari tenaga administratif menjadi tenaga edukatif.
Ujian mutasi dosen pada tahun 2018 terdiri dari 2 kali pelaksanaan, yaitu:Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2018
Peserta ujian terdiri dari 4 orang yaitu : H. Moh. Anwar, S.Pd, M.Pd. , Istifadah S.Pd, M.Pd.Yanti Nur Hayati S.Kep.Ns.MMRS dan Achmad Fathor Rosyid, S.Sos., M.Si.
Penguji ujian terdiri dari 4 orang yaitu :
- Penguji kelayakan mengajar: Dr. H. Sukarno, M.Si. dan Dr. Ahidul Asror, M.Ag
- Penguji bahasa: Dwi Puspitarini, S.S., M.Pd dan Muhammad Nidom Hamami Abicandra, M.Pd
Tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 25 September 2018
Peserta ujian terdiri dari 1 orang yaitu : Dr. Mu'alimin . S.Ag.,M.Pd.I..
Penguji ujian terdiri dari 4 orang yaitu :
- Penguji kelayakan mengajar: Dr. H. Abd. Muis, M.M. dan Khoirul Faizin, M.Ag.
- Penguji bahasa: Nina Sutrisno, M.Pd dan Muhammad Nidom Hamami Abicandra, M.Pd
Hasil ujian oleh penguji diserahkan ke sekretariat LPM untuk direkap dan ditatausahakan. Hasil dari ujian kelayakan mengajar dibuatkan surat pengantar untuk diserahkan ke Wakil Rektor I IAIN Jember.