Task Force Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) IAIN Jember Tahun 2018
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh institusi perguruan tinggi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi perguruan tinggi.
Saat ini IAIN Jember meraih nilai akreditasi dengan status akreditasi B yang berlaku sejak 10 April 2015 sampai dengan 10 April 2020. Dengan status akreditasi tersebut, IAIN Jember tertantang untuk memacu seluruh elemen akademik di lingkungan IAIN Jember untuk meningkatkannya meraih nilai A. Selain itu, mengingat IAIN Jember sedang berproses alih status menuju Universitas Islam Negeri (UIN) dan juga berupaya menjadi instansi Badan Layanan Umum (BLU).
Salah syarat menjadi proses tersebut adalah status akreditasi A, sehingga IAIN Jember didorong oleh semua pihak terkait untuk diupayakan mengajukan proses reakreditasi pada tahun 2018. Tim Task Force Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) IAIN Jember dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor yang telah diterbitkan. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) selaku sekretariat mendukung sepenuhnya proses reakreditasi ini dan berusaha maksimal untuk memperoleh nilai akreditasi yang optimal.